Berita

Evaluasi Kepala Madrasah Melalui PKKM Tahun 2025

Senin, 1 Desember 2025 Kepala Madrasah beserta guru bersama pengawas pembina Bapak Husni Mubarok, M.Pd dan Bapak Kuswara, S.Ag. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah siap dilaksanakan di salah satu ruang madrasah tepat pada pukul 9.00 pagi hari.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.

Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019. Dan juknis inilah dijadikan dasar pelaksanaan PKKM di MI Al-Falah Kota Bogor.

Penilaian kali ini ada beberapa aspek baru selain dari 5 standar yang dinilai. Kali ini ada penilaian BTQ dan penilain pemanfaatan IT dalam mempresentasikan bahan-bahan PKKM, sebelumnya juga semua standar penilaian harus di uploadkan ke dalam google drive yang sudah di sediakan oleh pengawas pembina. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan kegiatan rutin bagi satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. PKKM dilaksanakan secara periodik setiap tahun dan setiap empat tahun sekali. Penilaian terhadap kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan sistem pendidikan di lingkungan kerjanya merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kualitas sekolah agar dapat menjadi basis masyarakat dan menjadi tempat yang layak bagi putra- putrinya menerima pendidikan formal.

Ada yang berbeda PKKM kali ini semua data harus di sediakan dalam bentuk digital.

Noviar Rusdiana Hudri Kepala Madrasah

Unjuk Pengembangan Bakat Anak dan Hafalan Quran Anak Wajib di Asah Pada Maulid Nabi Kali Ini.

Setelah acara presentasi dari Kepala Madrasah dilanjutkan dengan tes BTQ untuk Seluruh Jajaran Kepala, Guru, dan Staff di MI Al-Falah Kota Bogor. Lalu dimulai acara PKKM dengan memeriksa setiap indikator kinerja Kepala Madrasah. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah meliputi: (1) Usaha Pengembangan Madrasah; (2) Pelaksanaan tugas manajerial; (3) Pengembangan kewirausahaan; (4) Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan; dan (5) Hasil Kinerja Kepala Madrasah. Adapun tujuan dari PKKM adalah: (1) menjaring informasi bahan pengambilan keputusan dalam penetapan efektif atau kurang efektifnya kinerja kepala madrasah, (2) meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja kepala madrasah, (3) menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan, (4) menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan pemetaan kinerja kepala madrasah, (5) menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karier kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya dan (6) menentukan nilai kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk penetapan angka kredit dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Alhamdulillah pelaksanaan PKKM  berjalan lancar yang hasilnya terbilang bagus, namun ada sedikit catatan tentang ketertiban adminstrasi. Semoga dengan PKKM ini kedepannya adminstrasi madrasah makin tertata lebih baik lagi.