Berita

PKKM & PKG MI Al-Falah TA 2022/2023

Kamis, 26 Januari 2023 berlangsung Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dan Penilaian Kinerja Guru (PKB) Pada MI Al-Falah Kota Bogor. Bertempat di salah satu ruang kelas kegiatan ini dihadiri oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan serta Kepala Madrasah.

Kegiatan PKKM dan PKG ini dimulai pada pukul 08.30 di ikuti oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan MI Al-Falah di buka langsung oleh kepala madrasah MI Al-Falah, Noviar Rusdiana Hudri, S.Kom. Dalam sambutannya, kepala madrasah pertama ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada bapak pengawas yang telah berkenan hadir di MI Al-Falah Kota Bogor dalam rangka melakukan PKKM dan PKG. Menurutnya kegiatan PKKM dan PKG tersebut sangat penting bagi semua dewan guru sebagai dari usaha pembinaan dan evaluasi serta dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dalam menjalankan tugas pokoknya.

PKG dan PKKM merupakan bentuk upaya pengawasan madrasah untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.

H. Muhammad Nurdin, M.Pd Pengawas Pembina

Diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi para Guru dan Kepala Madrasah.

Sementara itu, Pengawas madrasah H. Muhammad Nurdin, S.Pd.I, M.Pd setelah melakukan pengecekan administrasi pembelajaran memberikan evaluasi dan pembinaan terkait Buku Kerja Guru 1-4. Belum selesai sampai di situ Pengawas madrasah melanjutkan pemeriksaan bukti fisik PKKM kepala madrasah MI Al-Falah. Adapun Aspek yang dinilai yaitu, usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan. kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja kepala madrasah.

Empat komponen penting yang dinilai yakni usaha pengembangan madrasah, manajerial, kewirausahaan dan supervisi pembelajaran. Untuk dokumen penilaian Kinerja Guru (PKG) diperiksa langsung oleh Bapak H. Muhammad Nurdin, S.Pd.I, M.Pd.I. Keseluruhan proses penilaian kinerja Kepala madrasah dan Penilaian kinerja guru MI Al-Falah berjalan lancar, masing-maisng komponen dapat didukung dengan bukti fisik yang baik, walaupun masih ada dokumen sebagai bukti fisik yang masih kurang pada komponen penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM) maupun Penilaian Kinerja Guru (PKG).